This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, April 7, 2013

PERKEMBANGAN HUKUM INDUSTRI DI INDONESIA



      Indonesia adalah suatu Negara hukum, sebagai Negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum serta mendasarkan pula pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada era sekarang ini adalah era perdagangan global yang memungkinkan dan dengan adanya konvensi-konvens internasional yang telah diratifikasi di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut tentunya akan dimuat suatu hukum-hukum yang salah satunya adalah hukum industri. Dalam hukum positif Indonesia, hukum industri diatur dalam UU No. 31 Tahun 2000. Pasal 1 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2000 merumuskan industri sebagai berikut:
“ industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.” World Intellectual Property Organization (WIPO) memberikan definisi yang rinci mengenai industri sebagai berikut:
“Any composition of lines or colors or any three dimensional form,
whether or not associated with lines or colors, is deemed to be an industrial design, provided that such composition or forms gives a special appearance to a product of industry or handicraft and can serve as a pattern for a product of industry or handicraft.”
Tujuan-tujuan dibuatnya hukum industri adalah sebagai berikut:


Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa industri meliputi pula pola untuk barang kerajinan, selain untuk barang industri. Industri adalah pola yang digunakan dalam proses pembuatan barang baik secara komersial dan berulang-ulang. Karakter penggunaan berulang   adalah   suatu   pembeda   dari   kreasi   dalam   hak   cipta.   Karakter  yang   lain   sebuah    industri   adalah   adanya   hubungan   dengan   estetika, keamanan, dan kenyamanan dalam penggunaan suatu produk, sehingga mendukung   dalam   pemasarannya.

      Hukum menurut Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup, perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. menurut Utrecht penyebab hukum ditaati adalah:
a)     Karena orang merasakan peraturan dirasakan sebagai hukum.
b)    Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa tentram.
c)     Karena masyarakat menghendakinya.
d)    Karena adanya paksaan (sanksi) sosial.
Hukum industri adalah ilmu yang mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.

a)   Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain
b)    Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang
c)   Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
d)    Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi
e)    Masalah tanggung jawab dalam sistem hukum industri
f)   Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’ untuk mengurangi ongkos birokrasi
g)    Undang-undang Perindustrian
Hukum yang melindungi kegiatan perindustrian pertama kali di Indonesia terdapat pada Undang-Undang no. 5 tahun 1984. Inti dari perundang-undangan tersebut yaitu mengenai perindustrian merupakan segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri. Peraturan mengenai industri yang telah ada, diatur ke dalam undang-undang tersebut. Undang-undang tersebut juga dibuat sebagai persyaratan bagi setiap usaha perindustrian baik industri rumah tangga ataupun perusahaan. Hukum industri dalam hal ini menjadi satu perlindungan bagi suat hasil dari sebuah desain industri yang muncul dari adanya kemampuan, kreativitas cipta, rasa, dan karsa yang dimiliki oleh manusia. Hukum industri juga sangat bermanfaat untuk membatasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.
Penerapan terhadap hukum industri yang ada telah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan adanya tambahan aturan untuk melengkapi hukum yang telah ada. Undang-undang yang terbentuk berikutnya yaitu pada Undang-Undang no. 31 tahun 2000 tentang desain industri. Terdapat pula undang-undang no. 14 tahun 2001 mengenai hak paten.

Tujuan industri diatur dalam pasal 3 undang-undang no. 5 tahun 1984. Pasal tersebut berisi mengenai tujuan dari industri yaitu sebanyak 8 buah tujuan. Tujuan-tujuan tersebut antara lain:
a) Meningkatkan kemakmuran rakyat.
b) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
c) Menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap teknologi yang tepat guna, dengan cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
d) Peran aktif tehadap pembangunan industri juga semakin meningkat, karena meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat.
e) Memperluas lapangan kerja, dengan semakin meningkatnya pembangunan industri.
f) Meningkatkan penerimaan devisa, karena meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri.
g) Sebagai penunjang pembangunan daerah, karena adanya pembangunan dan pengembangan industri.
h) Diharapkan stabilitas nasional akan terwujud dengan semakin meningkatnya pembanguan daerah pada setiap provinsi.

     Dalam pasal 4 uu. No.5 tahun1984 mengatur mengenai masalah cabang industri. Dimana berkaitan dengan pasal 33 UUD 1945 bahwa setiap cabang indusrti dikuasai oleh Negara. Penguasaan Negara ini dimaksudkan agar tidak ada monopoli namun digunakakan sebagai kemantapan stabilitas nasional. Kemudian dalam pasalm 5 uu. No.5 tahun 1984 mengatur mengenai bidang usaha dan jenis indutri, dimana pemerintah mengelompokan industri dalam tiga jenisi ndustri yakni :
a) industri kecil termasuk didalamnya keterampilan tradisional dan pengerajin yang 
     menghasilkan benda seni.
b)  selain industri kecil pemerintah juga menetapkan industri khusus untuk penanaman modal.
c)  Sedangkan untuk pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri diatur dalam pasal 7 
     uu no.5 tahun 1984.


Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari hukum  industri, yaitu:
a)   Hukum sebagai sarana pembangunan di bidang industri yang prespektif dengan ilmu-ilmu    
     yang lain.
b)  Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang.
c)  Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurispundensi 
     hukum industri dalam perspektif global dan local.
d)  Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standarisasi.
e)  Masalah tanggung jawab dalam sistem hukum industri. 

SUMBER:

Tuesday, December 11, 2012

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab





Indonesia merupakan salah satu Negara yang menganut ideologi pancasila. Pada bagian ini kita akan membahas isi dari sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kemanusiaan atau peri kemanusiaan adalah sifat yang dimiliki oleh setiap manusia. Manusia pada dasarnya adalah sama dan mempunyai nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal. Segala perbedaan yang tampak tidaklah boleh dijadikan alasan untuk bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan tersebut, termasuk perbedaan agama, karena agama pada dasarnya justru menjunjung tinggi persamaan derajat manusia.

Salah satu faktor utama dari peri kemanusiaan adalah sikap toleransi. Toleransi di sini adalah toleransi yang positif, yaitu toleransi dalam hal kebaikan, bukan sebaliknya yaitu toleransi dalam hal keburukan. Toleransi adalah hal yang sangat krusial di negara ini, mengingat keaneka-ragaman yang sangat luar biasa mulai dari suku, bahasa, budaya, agama/kepercayaan, adat istiadat, dan seterusnya. Toleransi yang positif akan menyuburkan sikap berperi kemanusiaan, seperti: menjunjung tinggi persamaan derajat/hak/kewajiban asasi setiap manusia tanpa melihat apapun perbedaannya, mengembangkan sikap tenggang rasa, empati, dst.

            Adil adalah salah satu faktor terpenting dalam hubungan antar manusia. Tidak ada satu manusiapun yang mau diperlakukan tidak adil. Di dalam hubungan antar manusia sering terjadi gesekan-gesekan yang menimbulkan permasalahan. Dan nilai keadilanlah point utama yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Salah satu panduan sederhana dalam bersikap adil adalah:
Jangan lakukan apa yang kita tidak ingin orang lain lakukan, dan lakukan apa yang kita ingin orang lain lakukan. Tentu saja panduan sederhana tersebut tidaklah mencukupi untuk menghadapi kondisi kehidupan yang semakin kompleks. Akan tetapi, sebagai dasar berpijak, panduan tersebut  adalah cukup kuat.

            Dengan memegang teguh prinsip adil, maka hubungan antar manusia akan harmonis sesuai dengan yang seharusnya. Dan dengan dasar prinsip keadilan, maka dapat dikembangkan prinsip-prinsip lain sebagai turunannya, antara lain: tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, menghargai hak orang lain, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, tidak semena-mena kepada orang lain, tidak menggunakan fasilitas umum/fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, dst.

            Beradab adalah menunjuk kepada tingkatan kemajuan kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun secara individu. Beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama, sopan santun, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dst.

            Semua aturan di atas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia, dan menghindari kezaliman (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya yang sesuai). Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai, agar nyaman dan bisa berkembang sesuai dengan harkatnya masing-masing. Sesuatu yang tidak pada tempatnya akan cenderung menyebabkan ketidaksadaran, kebodohan, kejahilan, dan kerusakan pada sistem kemasyarakatan.


            Manusia adalah makhluk paling luhur, akan tetapi manusia juga dapat jatuh menjadi makhluk yang paling rendah, yang tega menzalimi sesama dengan beribu alasan. Oleh karena itu adab harus terus dilestarikan untuk menjaga keluhuran budi manusia. Adab sangatlah dibutuhkan manusia agar tidak bertingkah laku seperti hewan, yaitu: semena-mena mengandalkan kekuatan, kekuasaan, kepandaian, dan semua kelebihannya, tanpa disertai budi pekerti dan hati nurani.

KETUHANAN YANG MAHA ESA




Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Pertama Disebut Ketuhanan yang Maha Esa; Masalah ke-Tuhanan merupakan suatu hal yang pokok/dasar dalam setiap agama, sehingga suatu agama yang tidak ada/tidak Jelas Tuhannya maka bukanlah agama. Semua agama mengajarkan bahwa Tuhan itu Esa (tunggal) yang dalam istilah agama disebut Tauhid; artinga meng-Esakan Tuhan yaitu Allah SWT;. Namun demikian bahwa KeTuhanan Yang Maha Esa tersebut mempunyai penafsiran yang berbeda di antara satu agama dengan agama lainnya, baik itu dalam islam, Kristen, Hindu maupun Budha. Perbedaan-perbedaan tersebut harus diterangkan, agar supaya berdasarkan pengertian tentang adanya perbedaan itu akan timbul saling pengertian dan harga mengharagi antara satu sama lain, sehingga tidak menimbulkan pertengkaran/perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sehubungan hal tersebut, dalam makalah ini diuraikan pula beberapa pandangan agama selain islam tentang Ke-Esaan Tuhan. Hal ini dimaksudkan hanya untuk memperjelas. Islam menekankan dengan sungguh-sungguh tentang ke-Esaan Tuhan. Tuhan itu adalah benar-benar Esa/Tunggal;, Esa murni dalam arti Tuhan yang tidak dapat dipisahpisahkan lagi atau bukan merupakan kumpulan (kesatuan) dari satuan-satuan lain.Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an antara lain: Surat Al-Ikhlas, ayat 1-4, yang artinya ; Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa;Allah adalah Tuhan, yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu ; Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan; dan tidak seorangpun yang setara dengan dia;. Surat-Ash-Shad, ayat 65, yang artinya: . . . Dan sekali-sekali tidak ada Tuhan, selain Allah Yang Maha Esa dan Maha mengalahkan;. Surat Al-Baqarah ayat 163, yang rtinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang;. Dunia dimana kita ni hidup menunjukkan berbagai macam keragaman. Penciptaan adalah banyak, tetapi Sang Pencipta adalah Satu. Selain daripada kepercayaan agama, kita dapat mencapai kesimpulan tentang ke-Esaaan hakikat eksistensi dengan jalan logika atau dengan pengalaman duniawi atau dengan pengalaman kejiwaan kita sendiri. Adlah suatu hukum daripada science, bahwa kita ini hidup dalam alam yang penuh dengan berbagai macam ragam gejala, tetapi satu sama lain saling berhubungan. Bintang yang jauh gemerlap di atas, secara kausal erat hubungannya dengan dinginnya tanah yang dipijak oleh kaki kita di bawah. Biji besi dan batubara di dalam perut bumi sangat erat hubungannya dengan matahari yang kelihatan di atas kita. Batu-batu karang yang keras di dalam lautan sangat rapat hubungannya dengan daun rumput yang lemah gemulai di daratan. Konsepsi tentang kesatuan eksistensi ini adalah merupakan hukum yang fundamental dalam science, juga dalam agama. Dalam hal ini Al-Qur’an mengajukan argumentasi yang sangat sederhana: andaikata ada pada langit dan bumi Tuhan selain Allah niscaya rusak binasalah kedua-duanya itu (Al-Anbiya, 22). Andaikata ada Tuhan selain Allah, niscaya tata semesta ala mini tidak ada yang stabil, dan tidak ada hukum alami dapat berjalan. Demikian juga dalam science, alam ini adalah satu, dan berbagai macam ragaman ini diikat dengan berbagai kesatuan hukum dan semua kesatuan hukum itu akhirnya dari kesatuan hukum yang meliputi seluruhnya. Dalam science, penglaman-pengalaman membenarkan hipotesa ini, tetapi science hanya menggarap penonema indrawi saja. Agama menekankan bahwa dunia yang dipahami dengan pengertian juga merupakan satu kesatuan, sekalipun dunia pengertian; itu tidak berhadapan dengan kita sebagai suatu fakta yang indrawi. 

Plato menerAngkan dengan jalan akal yang logis untuk menyusun sebuah piramida daripada idea. Berbagai macam ragaman daripada dunia lahiri ini adalah merupakan dasar daripada piramida itu; di atas dasar itu terdapatlah berbagai macam idea; dan berbagai macam idea makin berkurang apabila kita meningkat lebih atas lagi hingga kita sampai kepada puncak piramida dimana hanya ada satu idea, idea daripada seantero idea yang plato katakana kebaikan; dan dari kebaikan inilah semua idea bersumber dan dengan perantaraannya dunia ini menjadi ada. Filsafat mencapai kesimpulan tentang keharusan adanya kesatuan akal. Ahli fisika mengidentikkan totalitas daripada eksistensi ini dengan dunia indrawi dan ia menganggap tidak benar melampaui hal itu. Ahli filsafat platonis mengidentikkan realitas dengan akal dan ia menganggap suatu kemustahilan untuk melampaui dibalik akal, sebab sampai disitu akal telah sampai kepada klimaksnya. Akal harus berhenti sampai kesitu. 

Tetapi bagi agama, kesatuan alam semesta dan kestuan akal, kedua-duanya menunjukkan kepada adanya kesatuan yang terakhir darimana kedua kesatuan itu’pikiran dan benda- bersumber. Pikiran manusia, secara psikologis, juga merupakan satu kesatuan. Apakah sebenarnya fikiran itu, apakah mind; dalam bahasa inggris ataukah jiwa;, tetapi satu hal tak dapat dibantah, ialah bahwa ia itu merupakan pengalaman atau appercepsi;. Menurut Islam semua yang ada dalam alam ini dihubungkan dengan satu hukum atau dengan satu kemauan yang kreatif, sebab Sang Penciptanya adalah satu. Profesor Hoffding, seorang ahli sejarah filsafat yang terkenal itu, menyatakan bahwa di dunia Barat kepercayaan pada monotheisme mendapat kemajuan yang besar karena kemajuan science yang didasarkan kepada kesatuan eksistensi, yang dapat dibuktikan dengan penemuan demi penemuan ilmiah. Monisme dari science dan monotheisme daripada agama adalah sangat dekat satu sama lain.

Dalam perjalanan sejarah, manusia seringkali mulai dengan kepercayaan tentang banyak Tuhan, yang Tuhan satu sama lain tidak ada hubungannya sama sekali, atau bahkan Tuhan yang satu bermusuhan dengan Tuhan yang lainnya, tetapi akhirnya mereka sampai kepada idea tentang Esanya Tuhan. Demikian juga penemuan-penemuan alami dimulai dengan penemuan-penemuan kebanyakragaman dari alam semesta ini, hingga akhirnyasamapi kepada satu idea tentang kesatuan alam semesta ini. Dimana mereka menemukan bahwa berbagai macam penomena alami yang paling jauh diketahui tunduk kepada satu hukum yang sama dan saling berhubungan kausal satu sama lain. Di samping akal dan dunia, Tuhan juga terasa dalam kesadaran moral manusia. Immanuel Kant menyatakan bahwa hal yang menakutkan dia; langit yang bertaburan bintang-bintang di atas dan hukum moral yang ada di dalam dirinya sendiri. Dalam kedua dunia ini; dunia atas dan dunia dalam ia berusaha untuk menemukan kesatuan dan uniformnya hukum yang menguasainya. Rupa-rupanya ia mendapatkan kesukaran untuk menyatukan dua kesatuan itu dalam satu kesatuan yang fundamental, darimana kedua-duanya itu bersumber. Ia meninggalkan hal itu dalam bidang kepercayaan, dengan memegang teguh thesisnya bahwa agama baru mulai dimana filsafat berhenti. B. Agama Islam adalah Monotheisme Menurut Islam, Tuhan yang benar adalah monotheistic dan semua nabi-nabi mengajarkan monotheis. 

Dalam deretan perkembangan agama daripada anak cucu Israil, Al-Qur’an dengan khusus menyebutnya nabi Ibrahim AS yang mengajarkan monotheisme dalam bentuk yang amat tegas lagi jelas dan Nabi Muhammad SAW sendiri menyatakan berulang kali bahwa iamengambil jalan yang benar sebagaimana jalan yang dilalui oleh Nabi Ibrahim AS yang menolak penyembahan berhala dan menolak anggapan berbagai macam gejala alam sebagai Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT menyatakan: Lantaran itu, turutlah agama Ibrahim yang lurus; dan bukanlah ia seorang daripada kaum musyrik;. (Al-Imran: 95). kemudian kami wahyukan kepadamu hendaklah engkau turut agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah ia daripada golongan musyrik;. (An-Nahl: 123). Di dalam agama Hindu, kita juga melihat perkembangan yang lama dan berangsur-angsur dari polytheisme dan penyembahan gejala alam kepada monotheisme dan monisme spiritual. Demikian juga agama Kristen. Yesus atau Isa Bin Maryam, adalah seorang monitheis dan banyak juga dari orang-orang Kristen yang tetap monotheis. Tetapi ajaran trinitas mengaburkan monotheisme agama Kristen dengan memasukan ajaran inkarnasi dan ajaran adanya tiga oknum yang co-eternal dan sejajar, yang semuanya itu adalah satu, tetapi dalam waktu yang sama adalah juga tiga. Ajaran ini karena tidak bisa dipahami oleh agama Kristen dikatakan Mystery; (ajaran yang rahasia). Inilah sebabnya, maka Professor Willfred Cantwell Smith, seorang Guru Besar Perbandingan Agama di McGill University Canada menyatakan bahwa orang-orang Kristen membuat kesalahan fundamental lagi sangat keji, ialah mereka menyembah utusan Tuhan (Jesus) dengan mengabaikan ajaran-ajarannya. Ini pulalah sebabnya maka professor H.A.R Gibb seorang ahli ilmu pengetahuan Islam terkenal dari Oxford University menyatakan bahwa methapor-methapor dimana ajaran Kristen diungkapkan mwmuaskan dia secara akal sebagai pelahiran simbolis tentang kebenaran rohani yang paling tinggi asal methapor-methapor itu tidak diinterprestasikan dalam pengertian-pengertian dogma yang anthropomorphis, tetapi sebagai pengertian umum dengan mengingat pandangan orang-orang Kristen yang berubah-ubah tentang kodrat alam semesta. Islam menganggap tidak ada gunanya dan bahkan salah kepercayaan Trinitas itu dan Al-Quran antara lain menyatakan: Sesungguhnya telah kafir-lah orang-orang yang berkata bahwa Allah itu ialah masih anak Maryam;. ( Al-Maidah: 72). Sesungguhnya telah kafir-lah orang-orang yang berkata, bahwa Allah adalah yang ketiga daripada tiga, padahal tidak ada Tuhan melainkan Tuhan Yang Maha Esa;. (Al-Maidah: 73). 

Agama Zoroaster pada azasnya adalah juga monotheis, sekalipun monotheismenya itu dalam beberapa hal dikaburkan oleh kepercayaan yang henotheistis tentang adanya dua prinsip yang relative berpisah dan bermusuhan satu sama lainnya, ialah terang dan gelap atau ahura dan ahriman yang satu sama lain selalu berlawanan. Soal Buddhisme adalah berbeda sedikit. Pada umunya para sarjana agama menganggap bahwa Buddhisme iru merupakan agama yang tidak bertuhan. Buddha mengajarkan tentang peningkatan kerohanian manusia yang dapat dicapai dengan memahami dan mengikuti hukum-hukum moral yang menurut di adalah kasih sayang dan penolakan keinginan-keinginan yang sifatnya pribadi dan jasmani. Ia menolak ajaran Trimurti Hindu, tetapi ia tidak mengajarkan dan tidak menolak ajaran tentang keesaan Tuhan. Tetapi ajarannya tentang Nirwana sekalipun digambarkan dalam ungkapan-ungkapan yang negative sebagai suatu keadaan dimana semua sakit dan batasan-batasan hidup dan semua ketakutan dan kesusahan hilang, adalah merupakan keadaan yang positif daripada ke-Tuhanan, sebagaimana dapat digambarkan oleh pengalamanpengalaman ahli-ahli mistik besar dalam berbagai macam agama dalam seantero waktu. Jiwa manusia dapat mencapai kesatuan dengan yang Maha Suci sekalipun kesatuan itu tidak dapat digambarkan oleh otak manusia karena kesatuan dan perpisahan adalah istilah-istilah yang dipinjam dari dunia yang terbatas oleh runag dan waktu. Kita barangkali saja dapat menyatakan, bahwa Buddha adalah seorang monotheis dalam arti mistis, sekalipun pandangannya yang negative daripada filsafat Buddhisme terhadap hidup dan kehidupan duniawi ini tidak dapat diterima oleh Islam. Kita tidak dapat berkata bahwa usaha pemurnian dan penjernihan ajarn-ajaran Buddha telah mendapat hasil yang banyak dewasa ini, tetapi kalau dalam agama Hindu maka dengan mempelajari pikiran-pikiran pembaharuan-pembaharu agama Hindu sejak daripada Ram Mohan Roy sampai kepada Gandhi orang dapat memperoleh pengertian bahwa Hinduisme baru itu adalah makin hari makin monotheistis. Swami Rama Tiratha, Swami Vivekanada, Swami Dajananda, Ramakrishna.

Parmahansa dan lain-lain pembaharu modal dan agama Hindu adalah dalam beberapa hal monotheis sebgaian dari mereka dengan menekankan kepada Tuhan yang lebih pribadi dan yang lainnya kepada Tuhan yang lebih tidak pribadi, dengan cara pendekatan dari segi fiksafat atau mistik. Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengaku agama yang paling oertama yang mengajarkan monotheisme atau ke-Esaan Tuhan. Sebaliknya islam menekankan bahwa kepercayaan tentang ke-esaan Tuhan itu adalah sama tuanya dengan lahirnya manusia dan itulah kebenaran agama. Islam mengajarkan bahwa semua nabi-nabi mengajarkan kebenaran yang fundamentil itu dan semua kitab-kitab suci agama mengajarkan tentang ajaran monotheisme itu. Tetapi kepercayaan itu dari waktu ke waktu oleh tangan manusia, dan nabi demi nabi diutus oleh Allah kepada berbagai macam bangsa dan kelompok umat manusia untuk mengembalikan kebenaran yang asasi itu. Oleh karena itu kesatuan asasi daripada seluruh agama adalah merupakan salah satu ajaran islam. Ajaran agama-agama besar satu sama lain berbeda dalam cara-cara peribadatannya dan hukum-hukumnya, karena bedanya lingkungan, waktu dan tempat, tetapi kepercayaan tentang keesaan Tuhan adalah sama pada seluruh agama. Menurut Al-Qur’an kepercayaan tentang ke-esaan Tuhan itu dan usaha untuk menyempurnakan kebaktian Tuhan itulah merupakan pokok daripada semua agama yang benar. 

Rupa-rupanya adalah merupakan bukti yang besar tentang kebenaran islam, bahwa pembaharu-pembaharu dan ahli pikir dalam berbagai agama adalah sibuk terus dalam memurnikan dan membersihkan kepercayaan mereka sendiri-sendiri dari berbagai macam campuran dan menggali dari kitab-kitab suci mereka tentang bukti adanya kepercayaan tentang ke-Esaan Tuhan ini; dan mereka menerangkan bahwa kepercayaan tentang ke-Esaan Tuhan itulah ajaran yang sebenarnya dari agama mereka, sedang lain-lainnya adalah merupakan tambahan atau produk dari pemikiran ahli-ahli theology kemudian saja. Ke-Esaan Tuhan, sebagaimana diajarkan islam sebagai dasar semua agama yang benar, tidak hanya merupakan kepercayaan metaphisis saja tentang realitas. Pentingnya kepercayaan itu dalam kehidupan duniawi sangat dalam lagi lua. Sebagaimana tadi telah diterangkan, bahwa pada kepercayaanlah science dan agama bertemu, sekalipun science tidak pasti menuju kepada ke-Esaan Tuhan, tetapi berhenti pada kesatuan penomena-penomena eksistensi indrawi. Monisme scientific adalah tidak pasti menuju monotheisme, tetapi ia adalah merupakan langkah menuju kearah monotheisme. Dengan menolak kepercayaan tentang adanya benyak Tuhan yang berdiri sendiri sendiri dengan kemauannya masing-masing untuk menciptakan dan campur tangan dalam segala macam penomena alami ini, maka monotheisme menjadi sahabat karib bagi pemikiran-pemikiran scientific. Dari kepercayaantentang ke-Esaan Tuhan berakibat bukan hanya kesatuan eksistensi saja, tetapi juga kesatuan umat manusia seanteronya. Di atas telah diterangkan, bahwa kesatuan yang esensil daripada semua agama adalah merupakan ajaran pokok daripada islam,. Itu adalah akibat daripada ke-Esaan Tuhan. Islam mengajarkan bahwa sebagai akibat ajaran tentang ke-Esaan Tuhan, ialah kesatuan seantero umat manusia. Al-Qur’an berulangkali menekankan bahwa umat manusia seluruhnya adalah diciptakan dari seorang, dan Allah meniupkan rohnya pada Adam, yang dalam berbagai ayat dalam Al-Qur’an diidentikkan dengan manusia asal jenis manusia, Islam tidak menyatakan, bahwa manusia itu seragam dalam segala segi aspeknya. Tetapi Al-Qur’an menekankan bahwa perbedaan bahasa dan cara hidup dalamberbagai bangsa atau kelompok ummat manusia adalah merupakan tanda-tanda kekuasaan Tuhan. 

Dalam hal itu pula ditekankan, bahwa dalam asasnya ummat manusia seluruhnya adalah satu dan oleh karenanya semua bangsa dan kelompok ummat manusia hendaknya berusaha untuk mencari persetujuan dalam berbagai soal-soal asasi ; dan bahwa soal asasi yang paling esensi adalah kepercayaan bahwa Tuhan adalah Esa dan bahwa semua manusia adalah hanya satu keluarga. Dan sebagian daripada tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah penciptaan langit dan bumi dan perbedaan bahasa kamu dan warna kamu ; sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui;.(Ar-Rum: 23). Adalah manusia itu satu ummat yang tunggal;.(Al-Baqarah:213). Persaudaraan dan persatuan seantero ummat manusia adalah hanya merupakan akibat yang langsung dari kepercayaan tentang ke-Esaan Tuhan.

 Demikian pula kesatuan moral adalah juga merupakan akibat yang langsung daripada kepercayaan tentang ke-Esaan Tuhan. Sekalipun bangsa-bangsa dan kelomopok-kelompok ummat manusia berbeda dalam adat kebiasaan dan tatacara hidupnya, namun seharusnya ada satu ukuran moralitas yang obyektif bagi mereka semua itu. Ukuran moral yang dualistic, satu utnuk bangsa atau golongannya sendiri dan yang lainnya untuk bangsa dan golongan bangsa yang lain, seharusnya tidak bisa kita tolerir. Nietzsche membedakan tentang ukuran moral bagi bangsa tuan dan ukuran moral bagi bangsa budak, sebagaimana sementara orang membedakan antara kode moral bagi lelaki dan kode moral bagi wanita. Islam menekankan bahwa manusia seluruhnya adalah satu, kode moralnya pun harus satu pula. Dalam ayat-ayat A-Qur’an berhubungan dengan moral maka Allah dalam firman-Nya selalu membarengkan antara lelaki dan wanita dan hanya dalam ajaranajaran moral yang bukan esensi maka ayat-ayat Al-Qur’an mempunyai anjuran-anjuran yang khusus untuk lelaki dan anjuran yang khusus untuk wanita. Jadi kesatuan hukum morak adalah akibat yang langsung daripada kesatuan ummat manusia adalah akibat langsung daripada ke-Esaan Tuhan. 

Dalam deretan sifat-sifat Tuhan maka sifat ke-Esaan Tuhan inilah yang paling ditekankan dalam Al-Qur’an. Sifat inilah kalau dibandingkan dengan sifat-sifat Tuhan yang paling mudah dipahami. C. Keesaan Tuhan sebagai Problem Theologi Karena tidak demikian mudahnya memahami soal-soal yang berhubungan dengan Ketuhanan, maka timbullah berbagai macam aliran pikiran dalam theology. Dalam islam juga ada aliran-aliran theology, demikianjuga dalam agama Kristen . diantaranya sebab-sebab yang pokok ialah karenaTuhan tak terbatas itu tidak dapat dipahami oleh akal yang terbatas dan kerana Tuhan Yang Mutlak itu tak dapat dipahami oleh sesuatu yang relative (nisbi). Untuk mengetahui dunia secara kwalitatif dan kwantitatif orang dilengkapi dengan organisme dengan indera-indera yang khusus yang dengan itu dapat mencapai tujuan-tujuan yang sifatnya biologis. Akalpun berurat berakar pada indera kerja, kerja akal itu hanya merupakan eksistensi daripada indera. Akal orang adalah merupakan alat perjuangannya untuk eksistensinya dan adaptasi terhadap keadaan sekitarnya. Indera-indera dan akal adalah terbatas dan nisbi ini menggarap soal-soal yang terbatas dan nisbi pula.

Manusia sekalipun telah mencapai tingkatan science yang amat tinggi dan berfikir secara logis, namun ia tidak dapat dengan sebenar-benarnya memahami tentang kodrat (nature) daripada atom, juga tidak bisa memahami dengan sebenar-benarnya tentang tumbuhnya sehelai daun rumput. Oleh karena itu adalah tidak sepatutnya bahwa manusia mempunyai prestensi dapat mengetahui sifat-sifat daripada sumber yang terakhir daripada semua yang hidup dan semua eksistensi ini. Ini adalah kesulitanyang pertama. Lalu masalah ada lagi kesulitan dalam memahami Ketuhanan itu.Bahasa yang dipakai orang adalah bahasa inderawi. Tiap-tiap kata dalam bahasa orang adalah berhubungan dengan indera. Bagaimanakah bisa sifat-sifat Tuhan dapat digambarkan dalam bahasa manusia, Tuhanyang tidak berada dalam waktu dan tempat juga tidak bisa menjadi obyek daripada indera kita. Bagi manusia nilai-nilai dan pemikiran-pemikiran yang paling tinggi adalah terbatas pada kodrat daripada pikiran dan badan wadak kita. Bagaimana kita dapat mencapai apa yang ada di luar kodrat kemanusiaan kita dan hubungannya dengan kehidupan dan apa yang ada ini: Apakah kita ini akan menghancurkan agam yang benar dan menyebabkan orang terperosok ke dalam salah satu daripada nihilisme moral dan intektual atau menurunkan idea tentang Tuhan dengan menjadikan Dia seorang Tuhan yang dapat diketahui, Tuhan yang tentu lebih rendah daripada orang yang mengetahui, karena sesuatu yang diketahui itu tentu dapat diliputi dan dikuasai oleh yang mengetahui. Oleh karena itu agam tidak bisa didasarkan kepada ketidak pengetahuan sama sekali tentang Tuhan dan tidak bisa didasarkan kepada pengetahuan yang sempurna tentang Tuhan. Juga pengetahuan tentang Tuhan tidak dapat dicapai oleh akal manusia. Tuhan tidak dapat secara logika diformulirkan, juga tidak bisa dipahami secara psikologis. Tiap usaha untuk memahami Tuhan oleh akal selalu berakhir dengan peniadaan terhadap Tuhan.

Spinoza menyatakan bahwa tiap definisi adalah merupakan pembatasan pengetahuan, sebagaimana kita mengetahui, adalah hubungan subyektif. Maka bagaimana kita dapat mengetahui sesuatu yang bukan subyek, bukan obyek, juga bukan sesuatu yang merupakan hubungan obyek dan subyek. Ibn Chaldun menyatakan bahwa aksi adalah merupakan sesuatu timbangan yang tepat dan catatan-catatannya adalah pasti dan dapat dipercaya. Tetapi mempergunakan akal untuk menimbang soal-soal yang berhubungan dengan ke-esaan Tuhan, atau hidup setelah mati, atau hakekat wahyu atau sifat-sifat Tuhan, atau soal-soal lain seperti itu yang berada di luar jangkauan akal, adalah seperti mencoba mempergunakan timbangan tukang emas untuk menimbang gunung. Ini tidak berarti bahwa timbangan itu yang tidak tepat. Al-Qur’an menyatakan:;sedang mereka tidak meliputi Allah dengan pengetahuan mereka;. (Thaha: 110). Selain daripada itu, dalam kesadaran beragama selalu terdapat garis pemisah antara yang disembah dengan orang yang menyembah. Kesadaran bahwa yang disembah itu adalah Maha Kuasa lagi Maha Suci danyangmenyembah adalah lemah lagi berdosa. Ini seringkali menimbketegangan batin, danketegangan batin itu terdapat pada semua agama. Semua agama menekankan tentang lainnya Tuhan daripada apa yang bukan Tuhan. Tetapi dalam waktu yang sama orang yang menyambah sadar tentang dekatnya Tuhan kepadanya, orang menyembah tidak mungkin memisahkan idea tentang Tuhan daripada pengalaman keagamaannya sendiri.

Dalam sejarah timbulnya agama, maka ajaran daripada nabi-nabi atau pembawa-pembawanya, dua elemn itu berdampingan, kurang lebih disintesakan, karena sebenarnya dari menjadi satunya dua elemen itu dalam pengalaman kerohaniannya sendiri, maka kekuatan yang kreatif dapat timbul. Tetapi dalamkehidupan agama-agama itu masing-masing ditangan pengikut-pengikutnya, maka ketegangan batin itu timbul kembali. Hsl inidapat dilihat dengan jelas umpamanya dalam surat-suat Paulus, juga dalam islam sendiri. Dalam sejarah masyarakat agama-agama yang berkembang, maka sementara pengikut-pengikutnya dapat juga mencapai sintese, entah sebagian entah hanya sementara waktu daripada dua elemen yang fundamentil itu yang rupa-rupanya merupakan dua konsep yang sangat berlainan. Tetapi sebagian besar daripada pengikut-pengikut agama-agama itu akan cenderung kepada salah satu dari kedua elemen itu, dan mereka akan menyembah kalau bukan Tuah yang lebih transcendent, maka mereka menyembah Tuhan yang lebih immanent. Dan sekalipun pemilihanyya itu seringkali ditentukan oleh perasaan dan responsi individual, namun kecenderungan itu seringkali malahan diatur secara institusionil seperti umpamanya dikalangan sekte calvinisme dan Quakerisme.

 Di dalam islam ketegangan batin itu juga tampak. Dalam Al-Qur’an transendennya Allah itu berkalikali ditekankan dengan segala kemutlakan, yang rupa-rupanya tidak memberikan lobang sama sekali untuk ajaran immanent. Sekalipun demikian, ajaran transenden ini tidak menolak sifat asih dan dekatnya Tuhan, dimana Tuhan Yang Maha Suci itu sangat erat hubungannya dengan kehidupan rohani orang, hingga tuhan adalah lebih dekat kepada manusia daripada urat lehernya sendiri;. (Al-Qur’an ; Qaf: 16 ). Di dalam tiap-tiap agama memang terdapat unsure-unsur anthropomorphisme dan anthropopathisme, ialah memahami Tuhan dengan ukuran bentuk manusia dan memahami sifat-sifat Tuhan dalam bentuk perasaan manusia. Tetapi kalau kita dapat memahami bahwa sifat-sifat Tuhan, sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur’an dengan istilah-istilah manusia itu sebagai symbol dan mengetahui bahwa indera dan akal manusia adalah terbatas dan nisbi, maka bahaya akan jatuh dalam anthropomorphisme dan anthropopathisme dapat dihindarkan. Kalau kitab suci agama masing-masing adalah merupakan sumber yang paling autentik untuk memahami ajaran agama masing-masing tentang Ketuhanannya, maka karena jelasnya Al-Qur’an dalam menerangkan tentang konsepsi Ketuhanannya, maka inilah sebabnya dalam sejarah Theologi islam tidaklah terdapat bermacam-macam aliran yang sangat berbeda satu sama lain, sebagaimana terdapat dalam agama-agamalain. Dalam sejarah theology islam hanya ada dalam periode tertentu yang memahami bahwa Tuhan adalah corporeal atau inderawi. Aliran itu adalah aliran Kkarramijah, dinisbatkan kepada pendirinya Muhammaf Karram. Atau terkenal dengan aliran Mudjassimah, dari kalimat djism yang artinya badan;. Adapun ahli-ahli agama Muslim umumnya, juga para ahli para tasawwufnya tetap berpendirian bahwa kodrat (nature) daripada sifat-sifat Tuah sebagaimana yang ada pada-Nya tidak dapat diketahui. Ini adalah pendapat Abul Hasan Al-Asj’ari imam daripada ahli sunnah dalam bidang ilmu kalam, dan juga paham Djalaludin Ar rummi, adalah seorang ahli sufi teresar dalam iklan. Dan kalau dilihat, dalam agama Kristen, sekte-sekte begitu banyak timbul, baik dulu maupun sekarang, barangkali diantara lain-lain adalah karena timbul, baik dulu maupun sekarang, barangkali diantara lain-lain adalah karena terdapatnya pasal-pasal dalam kitab sucinya tentang Ketuhanan yang satu sama lain sulit untuk disintesakan. Umpamanya dalam Bijbel terdapat pasal-pasal yang menekankan tentang ke-Esaan Tuhan seperti: Supaya diketahui oleh segala bangsa yang diatas bumi, bahwa Tuhan juga allah, dan tiadal Allah lain;. (Raja-raja, 8-60). Enyahlah engkau dari sini, hai iblis, karena telah tersurat: hendaklah engkau menyembah Allah, Tuhanmu, dan beribadat kepada-Nya saja;. (Matius, 4:10). Maka kepadamulah ia itu ditunjuk, supaya diketahui oleh mu bahwa Tuhan itulah Allah, dan kecuali Tuhan yang esa telah tiada yang lain lagi;. (Ulangan, 4:35). Tetapi ditempat-tempat lai terdapat pasal-pasal yang menyatakan Yesus itupun Tuhan, umpamanya: Tetapi kepada kita ada satu saja, yaitu Allah Bapak maka segala sesuatu daripada dia asalnya, dan kita menuju Dia, dan Tuhanpun satu juga, yaitu Yesus Kristus, oleh sebabnya ada segala sesuatu, dan kitapun ada oleh sebabnya;.(I Korintus, 8:6). Karena orang yang semacam ini bukannya ber-Tuhankan perutnya sendiri; (Rum, 16:18). Karena ada beberapa orang merangkak masuk dengan sembunyi yaitu orang yangdahukunya sudah tersedia hukumannya ; orang fasik, yang mengubahkan anugrah Allah tuhan kita kepada perkara melakukan percabulan,sambil menyangkal penghulu dan Tuhan kita Yang esa, yaitu Yesus Kristus;. (Yahuda, 1: 4). Sedang dala tempat-tempat lain disebutkan bahwa Tuhan adalah lebih dari satu, umpamanya: Sebab itu pergilah kamu, jadikanlah sekalian bangsa itu muridmu, membaptiskan dia dengan nama Bapak, dan Anak dan Rohu ‘Kudus’, (Matius, 28:19). Tetapi penolong itu, yaitu Rohu’Kudus’ yang akan disuruhkan oleh Bapak atas namaku, ialah akanmengajarkankepadamu segala perkara itu danakanmeningkatkan kamu segala sesuatu yang Aku sudah katakan padamu;. (yahya, 14: 26). Karena tiga yang menjadi saksi di surga, yaitu Bapak dan kalam dan Rohu’kudus’, maka ketiganya menjadi satu; dan ada tiga yang menjadi saksi di bumi, yaitu Roh dan air dan darah, maka ketiganya itu menjadi satu tujuan;. (Yahya, 5: 7-8). Dan masih banyak lagi dalam Bijbel terdapat pasal-pasal tentang Katuhanan yang satu sama lain sulit untuk digabungkan karena memang bertentangan satu sama lain. Kalau sejak abad-abad pertama dari sejarah gereja,soal Ketuhanan ini selalu mengalami kegoncangan yang diantara lain-lain ialah timbulnya paham gnostik dan doketisme, yang mengabaikan kemanusiaan Yesus, hingga dengan demikian perumusan-perumusan tentang Ketuhanan harus mengalami perubahan-perubahan, maka kami kira hingga sekarangpun salah satu problem yang terbesar dalam agam Kristen adalah dalam bidang Theologi, untuk merumuskan ke-Esaan Tuhan yang selain memuaskan kehisupan batin juga memuaskan kehidupan akal.

Kesimpulan
Setelah penulis menguraikan secara singkat tentang masalah ke-Esaan Tuhan menurut Al-Qur’an, maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
1.      Pengertian ke-EsaanTuhan,menurut Al-Qur’an adalah telah jelas dan tegas,bahwa Tuhanitu adalah Esa/ahad sebagaimana dinyatakan Al-Qur’an dalam Surat Al-ikhlas. Penegasan tentang hal ini menunjukkan bahwa islamlah agama yang benar-benar menganut faham monotheisme yang murni. Dan hal inilah kiranya yang merupakan cirri khusus Islam yang tidak akan ter pengaruh karena perubahan zaman atau tempat.
2.      Pengertian ke-Esaan Tuhan, menurut agama-agama selain islam, dapat dikataka pengakuan Esa, tetapi tidak murni. Hal ini karena masih mengakui Ilah-ilah (Tuhan-tuhan) yang lain. Sehingga tidak monotheistic lagi, bahkan lebih tepat dikatakan menganut paham Polytheime.
3.      Bahwa ke- Esaan Tuhan menurut Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang dogmatis dan irasionil, tetapi bahkan sesuatu pengertian yang rasional yang masuk dab dapat dimengerti oleh akal pemikiran yang sehat, karena Tuhan itu maha Kuasa, Maha Sempurna, maka secara otomatis Dia harus Esa/Tinggal, sebab jika lebih dari satu, maka tentunya tidak Esa lagi.