Kasus Kabut Asap Riau Merupakan Pencemaran Udara
Pekanbaru - Pengamat Hukum
Internasional Universitas Riau (UNRI), Maria Maya Lestari SH, MSc, MH,
berpendapat kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan
pencemaran udara akibat ulah manusia. "Pencemaran udara adalah masuknya
atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh
kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya," kata dia di
Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan, itu terkait kasus asap saat ini di Riau makin
parah menyusul seluas 11.128 hektare lahan hutan dan perkebunan serta semak
belukar di Provinsi Riau telah terbakar sejak empat pekan terakhir, menurut
data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan satelit NOAA 18
milik Amerika yang dioperasikan Singapura pada Selasa (4/3) mendeteksi 48 titik
panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27 titik --jumlah ini terus meningkat-- di
wilayah Provinsi Riau. Menurut Maria, makin bertambahnya titik api di Riau membuktikan
penanganannya sangat lambat disertai alasan klise tidak ada dana dan kemampuan
mematikan titik-titik api yang ada. Padahal PP nomor 41 tahun 1999, kata
dia, menjelaskan bahwa sumber pencemar yang dimaksud adalah sumber
pencemar adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar
ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
"Oleh karena itu, kondisi asap saat ini lebih tepat dikatakan sebagai
sebuah pencemaran udara dimana kadar pencemaran berupa partikel debu telah
melebihi baku mutu dari lingkungan udara ambien atau udara yang bergerak bebas
di alam," katanya. Ia memandang bahwa pendefinisian tentang kasus asap di
Riau penting, karena bagaimana penegakan hukum terhadap asap akan dapat berjalan
dengan baik dan tepat, bila dari penyebutan asap sebagai sebuah bencana hanya
akan membuat perubahan paradigma bahwa asap terjadi karena alam itu sendiri
yang marah seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami. Kasus asap saat
ini adalah merupakan tindakan perusakan lingkungan terutama pembakaran lahan
gambut yang menimbulkan dampak pencemaran terhadap udara. "Bagi siapa saja
yang melakukan, turut serta ataupun penanggungjawab kegiatan atas pencemaran
udara itu akan dapat dikejar oleh aparat penegak hukum dan dijatuhkan hukuman
sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup," katanya. Ia menambahkan bahwa asap di Provinsi Riau dan kota-kota
lainnya di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1997 sampai sekarang. Hanya saja
kasus 1997 merupakan gejala kebakaran lahan yang menimpa seluruh dunia akibat
gejala el-nino menimpa negara tropis.
Namun demikian, kondisi kebakaran
lahan selama lebih dari lima tahun terakhir bencana asap di Indonesia setiap
musim kemarau merupakan dampak dari tindakan pembukaan lahan gambut (land
clearing) mengingat pascapembakaran lahan sudah dapat dipastikan
"berbanding lurus" dengan meningkatnya luas lahan sawit di lahan sisa
pembakaran. Merujuk dari dua kasus di atas yang menjadi pertanyaan adalah
termasuk kemanakah bencana asap yang terjadi selama lima tahun terakhir di
negara ini?. Secara Yuridis, penanggulangan bencana diatur dalam UU Nomor 24
tahun 2007, yang membagi bencana dapat dibagi atas tiga kategori yaitu bencana
alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Dari kasus bencana asap yang
terjadi di tahun 1997 dapat dikategorikan bencana alam karena bila melihat dari
sudut pandang sebab dan akibatnya adalah merupakan bencana alam karena
disebabkan oleh gejala alam itu sendiri (el-nino/udara kering dan panas)
sehingga menyebabkan hutan-hutan dan lahan gambut mudah tersulut api dari
gesekan dahan-dahan kering yang dapat menimbulkan percikan api. Sehingga wajar
seluruh negara terutama negara-negara ASEAN, sampai dengan level nasional dan
daerah turut serta melakukan penanggulangan. "Namun untuk kasus kedua,
kasus asap yang terjadi di Indonesia merupakan dampak dari pembukaan lahan
gambut dengan cara dibakar, disinilah terjadi kontradiktif makna filosofis dan
yuridis dari sebuah bencana. Kasus asap di Riau akibat ulah manusia yang
membakar lahan gambut," katanya
Tangapan Terhadap Kasus
Menurut pendapat saya, kasus diatas sangat
mengahawatirkan lingkungan sekitar sehigga dapat menibulkan beberapa dampak
seperti, timbulnya masalah atau penyakit pernpasan karena mehirup asap yang
begitu banyak, dan kecelakaan trnportasi karena jarak pandang yang didapatkan
tidak maksimal. Dalam kasus ini justru pemeritah dan pihak-pihak terkait harus
sigap dan bertanggung jawab dalam hal ini, dengan diadakanya patroli setiap
harinya sehingga dapat menegkap tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Jika hal tersebut tidak berhasil dibuat lembaga yang menangani hal tersebut
sehigga terjadi pengawasan dalam lingkungan tersebut atau adanya pengawasan
terhadap perusahaan kelapa sawit tersebut. Serta pemerintah juga harus sigap
menggambil tindakan apabila kebarakan telah terjadi sehingga api tidak menjalar
ke bagian lain.
Sumber:
http://antarariau.com/berita/34100/kasus-kabut-asap-riau-merupakan-pencemaran-udara-
2 comments:
JUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
ASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
Kondisi bahan ;.
- Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
- Bahan tua (galian lama).
- Kualitas super kristal- Sudah tembus.
- Bahan keras dan padat.
- Siap gosok poles.
- Daging utuh, tanpa kapur.
- Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
- Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
Daftar harga :
1 0ns ; Rp 750.000
5.ons Rp.2.500.000
1.kg Rp 3.750.000
5 kg Rp 10.000.000
10 Kg Rp 17.500.000
15,kg Rp.20,000,000,
Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin,
untuk yg mau pesan hub ;
Hp.; 0812 4195 6724
pin : 27BD397E
adapun cara transakai,anda bisa datang langsung ke rumah kami. alamatnya di jl buana seli rt 016 rw 002,
desa/kel ;labuhan, kec ;bacan, kab ; halmahera selatan, prov ; maluku utara.
barang juga bisa kami kirim lewat jasa pengiriman tiki,jne,pos,muatan udara dan lewat kargo bandara.setelah barang
dikirim, kami akan berikan bukti resi pengirimannya.
INGAT..!!!!! HATI-HATI PENIPUAN DENGAN HARGA MURAH SALAH ORANG ANDA BISA TERTIPU.
Buat Anda Yang Pecinta " GAME ",
BOSAN !!!!!
Anda Bermain " GAME " Yang Tidak Bisa Menghasilkan Uang...
Kami Disini Memberikan " TIPS " Buat Anda, Agar Anda Tidak " Menyesal ",
Karena " GAME " Ini Dapat Berikan Uang Yang Banyak Kepada Anda, Bahkan Sampai "PULUHAN JUTA"...
Bahkan " GAME " Ini, Ada "PROMO BUAT ANDA SEMUANYA", Pengen Tahu " GAME " Apa Itu ???
(PIN BBM : 7AC8D76B)
Post a Comment