Pengertian Hak
Paten
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001: Paten adalah hak eksklusif yang
diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang
teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya
tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya
Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa :
1. proses;
2. hasil
produksi;
penyempurnaan dan pengembangan proses;
penyempurnaan dan pengembangan proses;
3. penyempurnaan dan pengembangan hasil
produksi
Berdasarkan UU Paten No. 13 Tahun 1997, hak paten
adalah hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di
bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanankan sendiri penemuannya
tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk memberikan. Jadi
hak paten adalah sebuah hak eksklusif jika anda menjadi seorang penemu untuk
membuat, menggunakan atau menjual temuan anda selama jangka waktu tertentu.
Jika anda mempunyai desain suatu produk baru, dalam pengertian teknik hal itu
mungkin bukan temuan. Tetapi ide desain produk baru anda itulah yang merupakan
kekayaan intelektual.
Terdapat beberapa persyaratan untuk mendapatkan hak
paten, yaitu diantaranya adalah :
1. Penemuan yang dapat dipatenkan adalah
penemuan baru
2. Penemuan dapat diproduksi secara masal
atau dalam skala idustri
3. Penemuan yang dapat dipatenkan
selanjutnya adalah penemuan yang tidak diduga-duga sebelumnya.
Terdapat 2 jenis paten menurut UU No.14 Tahun
2001 yaitu:
1.
Paten Biasa
Paten
biasa adalah paten yang melalui penelitian atau pengembangan yang mendalam dengan lebih dari satu
klaim.
2. Paten Sederhana
Paten sederhana adalah paten yang tidak
membutuhkan penelitian atau pengembangan yang
mendalam dan hanya memuat satu klaim.
Contoh kebudayaan yang telah dipatenkan:
1. Angklung
Angklung adalah alat musik tradisional Indonesia yang berasal dar Tanah Sunda,
terbuat dari bambu, yang dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan
oleh benturan badan pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam
susunan nada 2, 3, sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun kecil.
Laras (nada) alat musik angklung sebagai musik tradisi Sunda kebanyakan adalah
salendro dan pelog.
Asal-usul Angklung
Dalam rumpun kesenian yang menggunakan alat musik dari bambu dikenal jenis
kesenian yang disebut angklung. Adapun jenis bambu yang biasa digunakan sebagai
alat musik tersebut adalah awi wulung (bambu berwarna hitam) dan awi temen
(bambu berwarna putih). Purwa rupa alat musik angklung; tiap nada (laras)
dihasilkan dari bunyi tabung bambunya yang berbentuk wilahan (batangan) setiap
ruas bambu dari ukuran kecil hingga besar.
Angklung
merupakan alat musik yang berasal dari Jawa Barat. Angklung gubrag di Jasinga,
Bogor, adalah salah satu yang masih hidup sejak lebih dari 400 tahun lampau.
Kemunculannya berawal dari ritus padi. Angklung diciptakan dan dimainkan untuk
memikat Dewi Sri turun ke Bumi agar tanaman padi rakyat tumbuh subur.
Dikenal oleh masyarakat sunda sejak masa kerajaan Sunda, di antaranya sebagai
penggugah semangat dalam pertempuran. Fungsi angklung sebagai pemompa semangat
rakyat masih terus terasa sampai pada masa penjajahan, itu sebabnya pemerintah
Hindia Belanda sempat melarang masyarakat menggunakan angklung, pelarangan itu
sempat membuat popularitas angklung menurun dan hanya di mainkan oleh anak-
anak pada waktu itu.
Tanggal Dipatenkannya Alat Kesenian Angkulng
Proposal pendaftaran angklung sebagai nominasi warisan budaya tak benda
(intangible heritage) asli Indonesia, diajukan ke UNESCO bulan Agustus 2009,
oleh belasan komunitas angklung yang tersebar mulai dari Bandung, Cirebon,
Bali, hingga luar Jawa. Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,
Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata ikut
memfasilitasi penyusunan proposal itu.
Pengakuan UNESCO terhadap angklung tersebut memperjelas kehadiran angklung
Indonesia di mata dunia. Di samping itu, kini bertambah satu lagi sumbangan
kekayaan Indonesia pada kebudayaan dunia setelah wayang, keris, dan batik
mendapat pengakuan yang sama dari lembaga yang sama pula. Kabarnya, kini tari
Saman sedang antre untuk mendapatkan pengakuan yang sama tahun 2011.
2. Batik
Batik adalah ekspresi budaya yang memiliki makna simbolis yang unik dan nilai
estetika yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Keunikan yang indah itu
merupakan salah satu pembentuk karakter bangsa Indonesia yang membedakan kita
dengan bangsa lain sehingga dapat menjadi identitas dan jati diri bangsa.
Asal
Usul Batik
Batik berasal dari bahasa Jawa “amba” yang berarti menulis dan “titik”. kata
batik merujuk pada kain dengan corak yang dihasilkan oleh bahan “malam” yang
diaplikasikan ke atas kain untuk menahan masuknya bahan pewarna. Dari zaman
kerajaan Mataram Hindu sampai masuknya agama demi agama ke Pulau Jawa, sejak
datangnya para pedagang India, Cina, Arab, yang kemudian disusul oleh para
pedagang dari Eropa, sejak berdirinya kerajaan Mataram Islam yang dalam
perjalanananannya memunculkan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, batik telah
hadir dengan corak dan warna yang dapat menggambarkan zaman dan lingkungan yang
melahirkan.
Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang yang dikenal sejak abad
XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Saat itu motif atau pola batik
masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman. Dalam sejarah
perkembangannya batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan
binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motik abstrak yang menyerupai
awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Bahan kain putih yang
dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri.
Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli
Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari pohon mengkudu, tinggi, soga,
nila dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah
lumpur. Kerajinan Batik ini, di Indonesia telah dikenal sejak zaman Kerajaan
Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai
meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku
Jawa ialah setelah akhir abad ke XVIII atau awal abad ke XIX.
Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke XX. Dan
batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun
1920. Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang
menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya
batik dikerjakan hanya terbatas dalam keraton saja dan hasilnya untuk pakaian
raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak pengikut raja yang
tinggal di luar keraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar
keraton dan dikerjakan di tempatnya masing-masing.
Tanggal
Dipatenkannya Batik
Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai
warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation
Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengukuhkan tradisi
batik sebagai salah satu budaya warisan dunia asal indonesia pada 2 Oktober 2009
di Perancis. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan
yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.
3. Wayang Kulit
Wayang Kulit adalah seni tradisional Indonesia, yang terutama berkembang di
Jawa, Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang yang juga menjadi narator
dialog tokok-tokoh wayang, dengan diiringi oleh musik gamelan yang di mainkan
sekelompok nayaga dan tembang yang dinyanyikan oleh para pesinden.
Dalang memainkan wayang kulit di balik kelir, yaitu layar yang terbuat dari
kain putih, sementara di belakangnya disorotkan lampu listrik atau lampu minyak
(blencong), sehingga para penonton yang berada di sisi lain dari layar dapat
melihat bayangan wayang yang jatuh ke kelir. Untuk dapat memahami cerita wayang
(lakon), penonton harus memiliki pengetahuan akan tokoh-tokoh wayang yang
bayangannya tampil di layar.
Asal
Usul Wayang Kulit
Wayang kulit adalah salah satu seni tradisional Indonesia yang
terutama berkembang di Jawa. Wayang berasal dari kata Ma Hyang artinya menuju
kepada yang maha esa, . Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang yang juga
menjadi narator dialog tokoh - tokoh wayang, dengan diiringin oleh musik
gamelan yang dimainkan sekelompok nayaga dan tembang yang dinyanyikan oleh para
pesinden. Dalang memainkan wayang kulit di balik kelir, yaitu layar yang
terbuat dari kain putih, sementara di belakangnya disorotkan lampu listrik atau
lampu minyak (blencong), sehingga para penonton yang berada di sisi lain dari
layar dapat melihat bayangan wayang yang jatuh ke kelir. Untuk dapat memahami
cerita wayang (lakon), penonton harus memiliki pengetahuan akan tokoh-tokoh
wayang yang bayangannya tampil di layar.
Pada dasarnya wayang mengambil cerita dari naskah Mahabharata dan Ramayana,
tetapi tak dibatasi hanya denganpakem (standard) tersebut, ki dalang bisa juga
memainkan lakon carangan (gubahan). Beberapa cerita diambil dari cerita Panji.
Tanggal
Dipatenkannya Kebudayaan Wayang Kulit
Wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai
karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang
indah dan berharga ( Masterpiece of Oral and Intangible
Heritage of Humanity ). Wayang kulit lebih populer di Jawa
bagian tengah dan timur, sedangkan wayang golek lebih sering dimainkan di Jawa
Barat.
Sumber:
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26657/3/Chapter%20II.pdf