This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, April 28, 2015

ETIKA PROFESI (YAYASAN BINA MUTU BANGSA)

ETIKA PROFESI
(YAYASAN BINA MUTU BANGSA)




Disusun Oleh:

Nama Anggota :
1.      Aril Bahtiar                             / 31411155
2.      Gumilar Kusumadiwirya       / 33411106
3.      Mada Samodra. Q                  34411228
4.      M. Ichwan. N                          / 34411216
5.      Michael Marvian                     / 38411345
6.      Rosa Amelia                            / 36411459
7.      Sari Faristia                             / 39411289
Kelas                 : 4ID01



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015


LEMBAGA BINA MUTU BANGSA
PUSAT PELATIHAN PROFESI PARIWISATA DAN PERHOTELAN


A.                LATAR BELAKANG
            Kemampuan suatu perusahaan untuk bersaing secara global lebih banyak ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan itu sendiri. Makin baik kualitas SDM sebuah perusahaan, makin besar pula harapan untuk menjadikan perusahaan tersebut sebagai pemain sekaligus pemenang persaingan. Sebaliknya, makin buruk kualitas SDM suatu perusahaan, walaupun ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap dan mutakhir, makin berat pula upaya membangun citra dan nama baik perusahaan tersebut.
            Salah satu cara yang dapat dipilih oleh suatu perusahaan untuk memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas adalah dengan mengembangkan serta meningkatkan kemampuan SDM perusahaan tersebut. Melalui Program Pelatihan dan Pendidikan terpadu yang sesuai dengan kebutuhan, SDM suatu perusahaan akan terbina dan produktif dalam jangka waktu relative panjang.
            Upaya keras yang telah dilakukan oleh setiap perusahaan dalam meningkatkan kualitas SDM yang mereka miliki, agar dapat memberikan pelayanan secara professional, tidak jarang terhambat oleh kendala-kendala, seperti :
1.        Kurang tersedianya personil yang secara khusus dan intensif menangani program pelatihan.
2.        Tidak cukup tersedianya perangkat lunak pelatihan seperti : text book, test material, assessment material, dan lain-lain yang secara kualitatif integral dan standar memenuhi kebutuhan pelatihan.
3.        Rendahnya minat karyawan untuk secara khusus mengikuti program pelatihan yang diadakan sehubungan dengan tidak adanya waktu khusus yang disediakan oleh perusahaan.
4.        Terbatasnya dana yang dianggarkan untuk menyelenggarakan program pelatihan secara khusus.
            Berdasarkan pemikiran tersebut diatas, Lembaga Pengembangan Profesi Pariwisata dan Perhotelan Bina Mutu Bangsa, sebagai lembaga yang peduli pada pengembangan ilmu dan keterampilan di bidang Hospitality Industry, menawarkan program pelatihan yang dirancang khusus pada konsentrasi materi yang berhubungan dengan kegiatan di Hotel, Restoran, Café, Rumah Sakit serta usaha lain yang bergerak di bidang Hospitality Industry.
            Kita semua pasti pernah mendengar ungkapan diatas, bahwa disitu kita lihat betapa besar peranan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia. Untuk indonesia bahkan dijadikan tujuan bangsa yaitu dengan jargon mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahwa harga diri bangsa ditentukan dari seberapa besar kemampuan pengetahuan generasinya.
            Berawal dari pemikiran bahwa tanpa pendidikan yang cukup kita tidak bisa mencapai tujuan dengan maksimal. Oleh karena itu kami mendirikan Bina Mutu Bangsa. Satu lembaga yang berisi praktisi dibidang pendidikan yang berorientasi untuk mencerdaskan generasi dengan pendidikan. Dengan mendirikan lembaga ini kami bermaksud bersinergi dengan dunia pendidikan formal yang sudah berjalan mapan di Indonesia.
            Sebagai lembaga pendidikan non formal Bina Mutu Bangsa menyediakan fasilitas dan materi untuk mendukung dunia pendidikan formal. Dengan pengalaman serta dedikasi  sebagai praktisi dan pengajar di salah satu universitas terkemuka di Jakarta dan tentunya sangat memahami dunia pendidikan di Indonesia, bahwa umumnya institusi formal menyamaratakan kemampuan siswa dengan menganggap semua siswa memiliki kemampuan yang merata. Padahal sebenarnya tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama. Kami sangat menyadari bahwa setiap individu memiliki keterbatasan yang terkadang menghalangi dia untuk menunjukan siapa dirinya. Bersama Bina Mutu Bangsa kami berharap bisa mewujudkan harapan generasi muda yang ingin menunjukan kemampuan disegala keterbatasannya.
            Kepedulian kami tidak hanya untuk dunia pendidikan saja, kami sangat sadar bahwa salah satu nama baik bangsa bisa diberikan dari kesan yang ditimbulkan. Kesan yang dimaksud adalah kenangan yang didapat ketika orang berkunjung ke Indonesia. Hal ini berkaitan dengan dunia pariwisata, kami sepenuhnya sadar bahwa dalam 20 tahun kedepan pariwisata akan menjadi sumber devisa yang luar biasa bagi Indonesia, jamrud khatulistiwa yang gemah ripah loh jinawi.
            Untuk itulah kami Bina Mutu Bangsa menyediakan program pelatihan kepada praktisi pariwisata indonesia agar dapat melayani dengan prima. Dengan pelayanan yang prima maka akan dihasilkan kesan yang baik pula  akan Indonesia. Program pelayanan prima kami dinamakan HORESTRA, singkatan dari Hotel Resort Training Aplikatif. Artinya pelatihan ditujukan kepada insan pariwisata yang ada di bisnis akomodasi atau yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata, mewujudkan itu semua kami melibatkan pengajar yang memang berkompeten dengan pengalaman minimal 10 tahun di dunia perhotelan dan restoran. Harapannya kematangan para pengajar akan mampu menyikapi permasalahan yang terjadi dan mampu memberikan soslusi yang tepat sehingga dapat diciptakan kemampuan yang prima dalam melayani.
            Selain pendidikan dan pelatihan kami mampu untuk menyelenggarakan perjalanan wisata dan pengorganisasin acara yang bersifat penting dan membutuhkan sumber daya yang kompeten dibidang tesebut. Pengalaman 5 tahun mengorganisasikan tour membuat kami yakin bisa menyelenggarakan perjalanan yang baik dan berkualitas demi kepuasan pelanggan.

B.                VISI DAN MISI LEMBAGA
VISI
Mewujudkan lembaga kursus terbaik di indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industry dan mampu bersaing dengan kursus lain di asia
MISI
1.        Memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan masyarakat melalui proses pembentukan karakter kelulusan yang memiliki tanggung jawab social
2.        Menawarkan program-program yang inovatif dengan silabus terbaru yang memadukan teori dan praktek selaras dengan dunia industri
3.        Mengembangkan kurikulum, silabus dan bahan ajar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan standard internasional

C.                LEGALITAS LEMBAGA
Nama Yayasan
YAYASAN BINA MUTU BANGSA
Kantor Pusat
Jalan Delima I Blok E1 No.4 Cisalak Pasar Cimanggis Depok
Kantor Cabang
Jalan Alternative Cibubur Ruko Kranggan Permai Blok RT 16 No. 24 Cibubur
Akta Pendirian
Notaris Ilmiawan Dekrit S, SH. No. 46 tanggal 25 April 2008
Pengesahan Kehakiman Hak Asazi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-2943.AH.01.02. THN 2008 Tanggal 25 April 2008
Surat Perizinan
Dinas Pendidikan  No. 421.9/365PLSDisdik/2008



D.                KURIKULUM



                       

            E. STRUKTUR ORGANISASI





F.                 TEAM INSTRUKTUR


G.                HUBUNGI KAMI
Kantor Pusat
Jln Delima I Blok E1 No.4 Cisalak Pasar Cimanggis Depok 16452
Kantor Cabang
Jln Alternative Cibubur Ruko Kranggan Permai Blok RT 16 No. 24 Cibubur
Telepon & Fax
(021) 873 2044
Contact Person
Sardewi  (0816 1189 515), Windu     (0827 73690 826)
Alamat Email

Monday, April 20, 2015

Kasus Sumber Daya Alam (Kabut Asap Riau)

Kasus Kabut Asap Riau Merupakan Pencemaran Udara

            Pekanbaru -  Pengamat Hukum Internasional Universitas Riau (UNRI), Maria Maya Lestari SH, MSc, MH, berpendapat kasus kabut asap di Riau bukan termasuk bencana alam melainkan pencemaran udara akibat ulah manusia. "Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya," kata dia di Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan, itu terkait kasus asap saat ini di Riau makin parah menyusul seluas 11.128 hektare lahan hutan dan perkebunan serta semak belukar di Provinsi Riau telah terbakar sejak empat pekan terakhir, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan satelit NOAA 18 milik Amerika yang dioperasikan Singapura pada Selasa (4/3) mendeteksi 48 titik panas (hotspot) di daratan Sumatera, 27 titik --jumlah ini terus meningkat-- di wilayah Provinsi Riau. Menurut Maria, makin bertambahnya titik api di Riau membuktikan penanganannya sangat lambat disertai alasan klise tidak ada dana dan kemampuan mematikan titik-titik api yang ada. Padahal  PP nomor 41 tahun 1999, kata dia,  menjelaskan bahwa sumber pencemar yang dimaksud adalah sumber pencemar adalah setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara yang menyebabkan udara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. "Oleh karena itu, kondisi asap saat ini lebih tepat dikatakan sebagai sebuah pencemaran udara dimana kadar pencemaran berupa partikel debu telah melebihi baku mutu dari lingkungan udara ambien atau udara yang bergerak bebas di alam," katanya. Ia memandang bahwa pendefinisian tentang kasus asap di Riau penting, karena bagaimana penegakan hukum terhadap asap akan dapat berjalan dengan baik dan tepat, bila dari penyebutan asap sebagai sebuah bencana hanya akan membuat perubahan paradigma bahwa asap terjadi karena alam itu sendiri yang marah seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami. Kasus asap saat ini adalah merupakan tindakan perusakan lingkungan terutama pembakaran lahan gambut yang menimbulkan dampak pencemaran terhadap udara. "Bagi siapa saja yang melakukan, turut serta ataupun penanggungjawab kegiatan atas pencemaran udara itu akan dapat dikejar oleh aparat penegak hukum dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya. Ia menambahkan bahwa asap di Provinsi Riau dan kota-kota lainnya di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1997 sampai sekarang. Hanya saja kasus 1997 merupakan gejala kebakaran lahan yang menimpa seluruh dunia akibat gejala el-nino menimpa negara tropis.    

            Namun demikian, kondisi kebakaran lahan selama lebih dari lima tahun terakhir bencana asap di Indonesia setiap musim kemarau merupakan dampak dari tindakan pembukaan lahan gambut (land clearing) mengingat pascapembakaran lahan sudah dapat dipastikan "berbanding lurus" dengan meningkatnya luas lahan sawit di lahan sisa pembakaran. Merujuk dari dua kasus di atas yang menjadi pertanyaan adalah termasuk kemanakah bencana asap yang terjadi selama lima tahun terakhir di negara ini?. Secara Yuridis, penanggulangan bencana diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007, yang membagi bencana dapat dibagi atas tiga kategori yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Dari kasus bencana asap yang terjadi di tahun 1997 dapat dikategorikan bencana alam karena bila melihat dari sudut pandang sebab dan akibatnya adalah merupakan bencana alam karena disebabkan oleh gejala alam itu sendiri (el-nino/udara kering dan panas) sehingga menyebabkan hutan-hutan dan lahan gambut mudah tersulut api dari gesekan dahan-dahan kering yang dapat menimbulkan percikan api. Sehingga wajar seluruh negara terutama negara-negara ASEAN, sampai dengan level nasional dan daerah turut serta melakukan penanggulangan. "Namun untuk kasus kedua, kasus asap yang terjadi di Indonesia merupakan dampak dari pembukaan lahan gambut dengan cara dibakar, disinilah terjadi kontradiktif makna filosofis dan yuridis dari sebuah bencana. Kasus asap di Riau akibat ulah manusia yang membakar lahan gambut," katanya

Tangapan Terhadap Kasus
Menurut pendapat saya, kasus diatas sangat mengahawatirkan lingkungan sekitar sehigga dapat menibulkan beberapa dampak seperti, timbulnya masalah atau penyakit pernpasan karena mehirup asap yang begitu banyak, dan kecelakaan trnportasi karena jarak pandang yang didapatkan tidak maksimal. Dalam kasus ini justru pemeritah dan pihak-pihak terkait harus sigap dan bertanggung jawab dalam hal ini, dengan diadakanya patroli setiap harinya sehingga dapat menegkap tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Jika hal tersebut tidak berhasil dibuat lembaga yang menangani hal tersebut sehigga terjadi pengawasan dalam lingkungan tersebut atau adanya pengawasan terhadap perusahaan kelapa sawit tersebut. Serta pemerintah juga harus sigap menggambil tindakan apabila kebarakan telah terjadi sehingga api tidak menjalar ke bagian lain.
Sumber:

http://antarariau.com/berita/34100/kasus-kabut-asap-riau-merupakan-pencemaran-udara-

Teori Pengetahuan Lingkungan Tentang Sumber Daya Alam


Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia danmikro-organisme (virus dan bakteri). Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi. Berikut merupakan paparan dari sumber daya alam dari lingkungan hidup manusia sehigga adanya hubungan tibal balik antara alam dan manusia.

A.      Pengertian Sumber Daya Alam
        Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Selain itu Sumber daya alam juga bisa diartikan segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak, peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Sumber daya alam terbagi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati.Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam biotik yaitu semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) berupa makhluk hidup. Sedangkan sumber daya alam non hayati atau sumber daya alam abiotik adalah semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan.
B.      Macam-Macam Sumber Daya Alam
        Pada umumnya sumber daya alam terbagi 3 yaitu, suberdaya alam berdasarkan sifat, potensi dan jeninya. Hal tersebut dijelakan sebagai berikut.
Berdasarkan sifat terbagi menjadi tiga, antara lain:
Ø  Sumber daya alam yang terbarukan, misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah.
Ø  Sumber daya alam yang tidak terbarukan, misalnya minyak tanah, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
Ø  Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya udara, matahari, energi pasang surut dan energi laut.

Berdasarkan potensi dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
Ø  Sumber daya alam materi, merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisik. Misalnya batu, besi, emas, kayu, serat kapas.
Ø  Sumber daya alam energi, merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut, kincir angin.
Ø  Sumber daya alam ruang, merupakan sumber daya alam yang berupa ruang. Misalnya area tanah dan angkasa.

Berdasarkan jenis terbagi menjadi dua, antara lain:
Ø  Sumber daya alam non-hayati, merupakan sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air dan kincir angin.
Ø  Sumber daya alam hayati, merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba dan manusia.

C.        Potensi dan Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia
            Luas wilayah Indonesia yang tergolong besar berupa lahan yang masih  belum dimanfaatkan. Banyak pulau yang masih belum berpenghuni sehingga  pada masa yang akan datang masih terbuka luas untuk dikembangkan dengan  berbagai produk pertanian. Lahan yang luas juga menarik para pengusaha untuk membuka perkebunan di berbagai wilayah Indonesia. Selain lahan yang masih luas, Indonesia juga memiliki laut yang luas dan garis pantai yang sangat panjang. Laut dengan berbagai sumber daya yang terkandung di dalamnya belum dimanfaatkan secara optimal oleh penduduk. Berikut ini terdapat beberapa potensi dan sebaran sumber daya alam Indonesia.
1.        Potensi sumber daya udara
2.        Potensi sumber daya tanah
3.        Potensi sumber daya air
4.        Potensi sumber daya hutan
5.        Potensi sumber daya tambang

D.      Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
          Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri. Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya. Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
1.   Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
2.   Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
3.   Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
4.   Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.
a.   Penanaman ladang secara bergilir.
b.   Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
c.   Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.
d.   Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
          Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Sumber daya alam dapat dikelompokan menjadi berbagai golongan berdasarkan kemungkinan pemulihan, materi, dan macam habitatnya. Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah. Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak hanya berupa bahan tambang, tetapi juga hutan, air, tanah yang subur, laut yang luas dan udara yang berfungsi melindungi kehidupan di bumi dari sinar ultraviolet dan benda-benda angkasa yang jatuh ke  bumi.

Sumber:

http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/SUMBER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri,_MT.pdf